Hukum - hukum Dasar Termodinamika
Pada sistem
Termodinamika, ada 4 hukum dasar, yaitu :
·
Hukum Awal / ke-Nol (Zeroth Law) Termodinamika
Hukum ini
menyatakan bahwa dua sistem dalam keadaan setimbang dengan sistem ketiga, maka
ketiganya dalam saling setimbang satu dengan lainnya.
·
Hukum Pertama Termodinamika
Hukum ini terkait
dengan kekekalan energi. Hukum ini menyatakan perubahan energi dalam dari
suatu sistem termodinamika tertutup sama dengan total dari jumlah energi kalor
yang disuplai ke dalam sistem dan kerja yang dilakukan terhadap sistem.
Hukum pertama
termodinamika adalah suatu pernyataan mengenai hukum universal dari
kekekalan energi dan mengidentifikasikan perpindahan panas sebagai
suatu bentuk perpindahan energi. Pernyataan paling umum dari hukum pertama
termodinamika ini berbunyi:
Kenaikan energi
internal dari suatu sistem termodinamika sebanding dengan jumlah
energi panas yang ditambahkan ke dalam sistem dikurangi dengan
kerja yang dilakukan oleh sistem terhadap lingkungannya , yang
dikatakan oleh James Presscottyang melalui eksperimen-eksperimennya
berhasil menyimpulkan bahwa panas dan kerja saling dapat dikonversikan.
Pernyataan eksplisit pertama diberikan oleh Rudofl Clausiuss pada1850:
"Terdapat suatu fungsi keadaan E, yang disebut 'energi',
yang diferensialnya sama dengan jumlah kerja yang dipertukarkan dengan
lingkungannya pada suatu proses adiabatik."
Hukum kedua
termodinamika menyebutkan bahwa
adalah tidak mungkin untuk membuat sebuah mesin kalor yang bekerja dalam
suatu siklus yang semata-mata mengubah energi panas yang diperoleh dari suatu
reservoir pada suhu tertentu seluruhnya menjadi usaha mekanik. Hukum
kedua termodinamika mengatakan bahwa aliran kalor memiliki arah; dengan kata
lain, tidak semua proses di alam semesta adalah reversible (dapat dibalikkan
arahnya). Sebagai contoh jika seekor beruang kutup tertidur di atas salju,
maka salju dibawah tubuh nya akan mencair karena kalor dari
tubuhberuang tersebut. Akan tetapi beruang tersebut tidak dapat mengambil
kalor dari salju tersebut untuk menghangatkan tubuhnya. Dengan demikian, aliran
energi kalor memiliki arah, yaitu dari panas ke dingin. Satu aplikasi penting
dari hukum kedua adalah studi tentang messin kalor.
·
Hukum ketiga Termodinamika
Hukum ketiga
termodinamika terkait dengan temperatur nol absolut. Hukum ini menyatakan bahwa
pada saat suatu sistem mencapai temperatur nol absolut, semua proses akan
berhenti dan entropi sistem akan mendekati nilai minimum. Hukum ini juga
menyatakan bahwa entropi benda berstruktur kristal sempurna pada temperatur nol
absolut bernilai nol.
Hukum ketiga
termodinamika menyatakan bahwa perubahan entropi DSt yang
berkaitan dengan perubahan kimia atau perubahan fisika bahan murni pada T=0.
Transisi yakni
perubahan fisika, dalam zat (misalnya belerang) dari struktur A (rombik) ke B
(monoklinik) pada suhu normal disertai dengan perubahan entropi; ini
diilustrasikan secara skematik di ilustrasi T8. Dapat ditunjukkan secara
eksperimen, bahwa bila suhunya mendekati 0 K, perubahan entropi transisi DSt menurun.
Karena 0 K tidak dapat dicapai secara eksperimen, hal ini diungkapkan secara
matematik
Lim DSt =
0, T=0
Secara intuitif
hukum ketiga dapat dipahami dari fakta bahwa pergerakan ionik atau molekular
maupun atomik yang menentukan derajat ketidakteraturan dan dengan demikian juga
besarnya entropi, sama sekali berhenti pada 0 K. Dengan mengingat hal ini,
tidak akan ada perubahan derajat ketidakteraturan dalam perubahan fisika atau
kimia dan oleh karena itu tidak akan ada perubahan entropi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar