Pada tahun 1879 seorang ahli fisika dari
Austria, Josef Stefan melakukan eksperimen untuk mengetahui karakter universal
dari radiasi benda hitam. Ia menemukan bahwa daya total per satuan luas yang
dipancarkan pada semua frekuensi oleh suatu benda hitam panas (intensitas
total) adalah sebanding dengan pangkat empat dari suhu mutlaknya. Sehingga
dapat dirumuskan:
Dengan I menyatakan
intensitas radiasi pada permukaan benda hitam pada semua frekuensi, T adalah
suhu mutlak benda, dan σ adalah tetapan Stefan-Boltzman, yang bernilai 5,67 ×
10-8 Wm-2K-4. Gambar berikut
memperlihatkan spektrum cahaya yang dipancarkan benda hitam sempurna pada
beberapa suhu yang berbeda. Grafik tersebut memperlihatkan bahwa antara antara
panjang gelombang yang diradiasikan dengan suhu benda memiliki hubungan yang
sangat rumit.
Untuk kasus benda panas yang bukan benda
hitam, akan memenuhi hukum yang sama, hanya diberi tambahan koefisien
emisivitas yang lebih kecil daripada 1 sehingga:
P = daya radiasi (W)
Q = energi kalor (J)
A = luas permukaan benda (m2)
e = koefisien emisivitas
T = suhu mutlak (K)
P = daya radiasi (W)
Q = energi kalor (J)
A = luas permukaan benda (m2)
e = koefisien emisivitas
T = suhu mutlak (K)
Beberapa tahun kemudian, berdasarkan teori
gelombang elektromagnetik cahaya, Ludwig Boltzmann (1844 – 1906) secara
teoritis menurunkan hukum yang diungkapkan oleh Joseph Stefan (1853 – 1893)
dari gabungan termodinamika dan persamaan-persamaan Maxwell. Oleh karena itu,
persamaan diatas dikenal juga sebagai Hukum Stefan-Boltzmann, yang berbunyi:
“Jumlah energi yang dipancarkan per satuan
permukaan sebuah benda hitam dalam satuan waktu akan berbanding lurus
dengan pangkat empat temperatur termodinamikanya”.
Lima tahun kemudian
konfirmasi mengesankan dari teori gelombang elektromagnetik cahaya diperoleh
ketika Boltzmann menurunkan hokum Stefan dari gabungan
termodinamika dan persamaan-persamaan Maxwell. Karena itu,
Persamaan 1.3 dikenal juga sebagai Hukum
Stefan-Boltzmann.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar